Kamis, 29 Desember 2011
Rabu, 21 Desember 2011
Rumus Excel dengan penggabungan Teks dan Tanggal
Rumus ini biasa aku pakai di dalam pembuatan laporan bulanan pada template yang sama di program Excel... dimana sebelumnya aku selalu mengganti tanggal yang ada secara manual... tetapi lama-kelamaan bosen juga tiap bikin laporan, tanggal harus diganti mulu...
Yach sambil iseng-iseng... bikin aja pake rumus excel,...
Pada intinya... kinerja dari rumus ini adalah membuat tanggal selalu update sesuai bulan berjalan... langsung sajah...
Di dalam laporan aku ingin membuat bentuk tanggal seperti ini :
Banda Aceh, 2 April 2011
dan rumus yang aku pakai adalah :
Yach sambil iseng-iseng... bikin aja pake rumus excel,...
Pada intinya... kinerja dari rumus ini adalah membuat tanggal selalu update sesuai bulan berjalan... langsung sajah...
Di dalam laporan aku ingin membuat bentuk tanggal seperti ini :
Banda Aceh, 2 April 2011
dan rumus yang aku pakai adalah :
Jumat, 16 Desember 2011
Sabtu, 27 Agustus 2011
Rabu, 17 Agustus 2011
Sabtu, 13 Agustus 2011
Cara Penunaian Fidyah
Cara Penunaian Fidyah
Para ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa. Hal ini berlaku pada orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh. Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
Jenis dan Kadar Fidyah
Ulama Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa kadar fidyah adalah 1 mud bagi setiap hari tidak berpuasa. Ini juga yang dipilih oleh Thowus, Sa’id bin Jubair, Ats Tsauri dan Al Auza’i. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa kadar fidyah yang wajib adalah dengan 1 sho’ kurma, atau 1 sho’ sya’ir (gandum) atau ½ sho’ hinthoh (biji gandum). Ini dikeluarkan masing-masing untuk satu hari puasa yang ditinggalkan dan nantinya diberi makan untuk orang miskin.[3]
Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, “Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa fidyah satu mud bagi setiap hari yang ditinggalkan”.[4]
Para ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa. Hal ini berlaku pada orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh. Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184).[1]Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا
“(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin”.[2]Jenis dan Kadar Fidyah
Ulama Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa kadar fidyah adalah 1 mud bagi setiap hari tidak berpuasa. Ini juga yang dipilih oleh Thowus, Sa’id bin Jubair, Ats Tsauri dan Al Auza’i. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa kadar fidyah yang wajib adalah dengan 1 sho’ kurma, atau 1 sho’ sya’ir (gandum) atau ½ sho’ hinthoh (biji gandum). Ini dikeluarkan masing-masing untuk satu hari puasa yang ditinggalkan dan nantinya diberi makan untuk orang miskin.[3]
Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, “Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa fidyah satu mud bagi setiap hari yang ditinggalkan”.[4]
Rabu, 03 Agustus 2011
Kado Pernikahan " Kupinang Engkau dengan Hamdalah " Bab I
![]() |
| Kado Pernikahan |
Ketika itu, akhwat tersebut mengajukan pertanyaan yang pada intinya adalah:
“Apa yang menghalangi ikhwan-ikhwan itu meminang seorang akhwat? Mengapa
ikhwan banyak yang egois, hanya memikirkan dirinya sendiri?”
“Sesungguhnya,” kata akhwat tersebut, “banyak akhwat yang siap.”
Akhwat itu bertanya bukan untuk dirinya. Telah beberapa bulan ia menikah.
Ketika mempertanyakan masalah itu kepada saya, ia didampingi suaminya. Ia bertanya untuk mewakili “suara hati” (barangkali demikian) akhwat-akhwat lain yang belum menikah. Sementara usia semakin bertambah, ada kegelisahan dan kadang-kadang kekhawatiran kalau mereka justru dinikahkan oleh orangtuanya dengan laki-laki yang tidak baik agamanya.
Pertanyaan akhwat itu serupa dengan pertanyaan Rasulullah al-ma’shum. Beliau yang mulia pernah bertanya, “Apa yang menghalangi seorang mukmin untuk mempersunting istri? Mudah-mudahan Allah mengaruniainya keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.”
Apa yang menghalangi kita untuk menikah? Kenapa kita merasa berat untuk meminang seorang akhwat secara baik-baik dengan mendatangi keluarganya? Apa yang menyebabkan sebagian dari kita merasa terhalang langkahnya untuk mempersunting seorang gadis muslimah yang baik-baik sebagai istri, sementara
keinginan ke arah sana seringkali sudah terlontarkan. Sementara kekhawatiran jatuh kepada maksiat sudah mulai menguat. Sementara ketika “maksiat-maksiat kecil” (atau yang kita anggap kecil) sempat berlangsung, ada kecemasan kalau-kalau keterlambatan menikah membuat kita jatuh kepada maksiat yang lebih besar.
Saya teringat kepada burdah, syair karya Al-Bushiri. Di dalamnya ada beberapa
bait sindiran mengenai saya dan Anda:
Siapakah itu
yang sanggup kendalikan hawa nafsu
seperti kuda liar
yang dikekang temali kuat?
Jangan kau berangan
dengan maksiat nafsu dikalahkan
maksiat itu makanan
yang bikin nafsu buas dan kejam
Sungguh, hampir saja kaki kita tergelincir kepada maksiat-maksiat besar kalau Allah tidak menyelamatkan kita. Dan kita bisa benar-benar memasukinya (na’udzubillahi min dzalik tsumma na’udzubillahi min dzalik) kalau kita tidak segera meniatkan untuk menjaga kesucian kemaluan kita dengan menikah. Awalnya
menumbuhkan niat yang sungguh-sungguh untuk suatu saat menghalalkan pandangan mata dengan akad nikah yang sah. Mudah-mudahan Allah menolong kita dan tidak mematikan kita dalam keadaan masih membujang.
Rasulullah Muhammad Saw. pernah mengingatkan:
“Orang meninggal di antara kalian yang berada dalam kehinaan adalah bujangan.”
Rasulullah Saw. juga mengingatkan bahwa, “Sebagian besar penghuni neraka adalah orang-orang bujangan.”
Seorang laki-laki yang membujang harus menanggung beban syahwat yang sangat berat. Apalagi pada masa seperti sekarang ini ketika hampir segala hal memanfaatkan gejolak syahwat untuk mencapai keinginan. Perusahaan-perusaan obat memanfaatkan gambar-gambar wanita untuk menarik pembeli. Perusahaan-perusaan rokok juga memanfaatkan gadis-gadis muda yang seronok untuk mempromosikan ro-koknya di stasiun-stasiun dengan merelakan diri mengambilkan sebatang rokok sekaligus menyalakan apinya ke laki-laki yang sedang lengah ataupun sengaja “melengahkan” diri. Saya pernah menyaksikan kejadian semacam ini di stasiun Tugu,Yogyakarta sekitar bulan Juli tahun 1996 yang lalu.
Kamis, 28 Juli 2011
I'tikaf
I'tikaf dalam pengertian bahasa berarti berdiam diri yakni tetap di atas sesuatu. Sedangkan dalam pengertian syari'ah agama, I'tikaf berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan ntuk dikerjakan di setiap waktu dan diutamakan pada bulan suci Ramadhan, dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadr.
Pengajian Ramadhan : I'tikaf
I'tikaf dalam pengertian bahasa berarti berdiam diri yakni tetap di atas sesuatu. Sedangkan dalam pengertian syari'ah agama, I'tikaf berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu dan diutamakan pada bulan suci Ramadhan, dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadr. Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda :
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال :كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعتكف العشر الأواخر من رمضان ، متفق عليه .
" Dari Ibnu Umar ra. ia berkata, Rasulullah saw. biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan." (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
عن أبي هريرة رضى الله عنه قال كان النبي صلى الله عليه وسلم يعتكف في كل رمضان عشرة أيام فلما كان العام الذي قبض فيه اعتكف عشرين يوما ـ رواه البخاري.
" Dari Abu Hurairah R.A. ia berkata, Rasulullah SAW. biasa beri'tikaf pada tiap bulan Ramadhan sepuluh hari, dan tatkala pada tahun beliau meninggal dunia beliau telah beri'tikaf selama dua puluh hari. (Hadist Riwayat Bukhori).
Sebagian ulama mengatakan bahwa ibadah I'tikaf hanya bisa dilakukan dengan berpuasa.
Tujuan I'tikaf.
1. Dalam rangka menghidupkan sunnah sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dalam rangka pencapaian ketakwaan hamba.
2. Sebagai salah satu bentuk penghormatan kita dalam meramaikan bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat dari Allah swt.
3. Menunggu saat-saat yang baik untuk turunnya Lailatul Qadar yang nilainya sama dengan ibadah seribu bulan sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam surat 97:3.
4. Membina rasa kesadaran imaniyah kepada Allah dan tawadlu' di hadapan-Nya, sebagai mahluk Allah yang lemah.
Rukun I'tikaf.
I'tikaf dianggap sah apabila dilakukan di masjid dan memenuhi rukun-rukunnya sebagai berikut :
1. Niat. Niat adalah kunci segala amal hamba Allah yang betul-betul mengharap ridla dan pahala dari-Nya.
2. Berdiam di masjid. Maksudnya dengan diiringi dengan tafakkur, dzikir, berdo'a dan lain-lainya.
3. Di dalam masjid. I'tikaf dianggap syah bila dilakukan di dalam masjid, yang biasa digunakan untuk sholat Jum'ah. Berdasarkan hadist Rasulullah saw.
" ولا اعتكاف إلا في مسجد جامع ـ رواه أبو داود.
"Dan tiada I'tikaf kecuali di masjid jami' (H.R. Abu Daud)
4. Islam dan suci serta akil baligh.
Cara ber-I'tikaf.
1. Niat ber-I'tikaf karena Allah. Misalnya dengan mengucapkan : Aku berniat I'tikaf karena Allah ta'ala.
نويت الاعتكاف لله تعالى
2. Berdiam diri di dalam masjid dengan memperbanyak berzikir, tafakkur, membaca do'a, bertasbih dan memperbanyak membaca Al-Qur'an.
3. Diutamakan memulai I'tikaf setelah shalat subuh, sebagaimana hadist Rasulullah saw.
وعنها رضى الله عنها قالت كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا أراد أن يعتكف صلى الفجر ثم دخل معتكفة "ـ متفق عليه .
"Dan dari Aisyah, ia berkata bahwasannya Nabi saw. apabila hendak ber-I'tikaf beliau shalat subuh kenudian masuk ke tempat I'tikaf.
(H.R. Bukhori, Muslim)
4. Menjauhkan diri dari segala perbuatan yang tidak berguna. Dan disunnahkan memperbanyak membaca:
أللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عنا
Ya Allah sesungguhnya Engkau Pemaaf, maka maafkanlah daku.
Waktu I'tikaf.
1. Menurut mazhab Syafi'i I'tikaf dapat dilakukan kapan saja dan dalam waktu apa saja, dengan tanpa batasan lamanya seseorang ber-I'tikaf. Begitu seseorang masuk ke dalam masjid dan ia niat I'tikaf maka syahlah I'tikafnya.
2. I'tikaf dapat dilakukan selama satu bulan penuh, atau dua puluh hari. Yang lebih utama adalah selama sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan sebagaimana dijelaskan oleh hadist di atas.
Hal-hal yang membatalkan I'tikaf.
1. Berbuat dosa besar.
2. Bercampur dengan istri.
3. Hilang akal karena gila atau mabuk.
4. Murtad (keluar dari agama).
5. Datang haid atau nifas dan semua yang mendatangkan hadas besar.
6. Keluar dari masjid tanpa ada keperluan yang mendesak atau uzur, karena maksud I'tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan hanya untuk ibadah.
7. Orang yang sakit dan membawa kesulitan dalam melaksanakan I'tiakf.
Hikmah Ber-I'tikaf .
1. Mendidik diri kita lebih taat dan tunduk kepada Allah.
2. Seseorang yang tinggal di masjid mudah untuk memerangi hawa nafsunya, karena masjid adalah tempat beribadah dan membersihkan jiwa.
3. Masjid merupakan madrasah ruhiyah yang sudah barang tentu selama sepuluh hari ataupun lebih hati kita akan terdidik untuk selalu suci dan bersih.
4. Tempat dan saat yang baik untuk menjemput datangnya Lailatul Qadar.
5. I'tikaf adalah salah satu cara untuk meramaikan masjid.
6. Dan ibadah ini adalah salah satu cara untuk menghormati bulan suci Ramadhan.
Rabu, 27 Juli 2011
Cinta, Harap dan Takut
Cinta, Harap dan Takut
At Tauhid edisi VII/22
Oleh: Abu Abdillah Al-Kautsary
Ibadah merupakan perkara agung yang diperintahkan Allah Ta’ala kepada setiap makhluknya. Karena tujuan utama dibalik penciptaan jin dan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah…
Ibadah sendiri tidaklah terbatas pada amalan fisik atau yang tampak semata sebagaimana shalat, zakat, puasa, haji, dll. Akan tetapi ibadah juga menyangkut amalan amalan batin seperti berharap, takut, tawakkal, nadzar, benci, cinta, dll. Karena definisi ibadah sendiri adalah segala hal yang Allah Ta’ala cintai dan sukai baik dalam bentuk perkataan maupun amal perbuatan yang bersifat fisik/lahir maupun non-fisik/batin
Ibadah juga haruslah (1) diniatkan ikhlas kepada Allah saja dan (2) sesuai dengan yang rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam contohkan. Keikhlasan itu sendiri akan terwujud dengan sempurna apabila ditopang oleh 3 pilar penting, yaitu cinta, harap dan takut.
Cinta yang bernilai ibadah
Cinta tidak terbatas pada kasih sayang dengan lawan jenis, tidak pula sebatas kasih sayang antara orang tua dengan anak. Akan tetapi kecenderungan manusia kepada harta, jabatan dan kedudukan juga termasuk dalam bentuk cinta. Cinta seperti ini merupakan tabiat manusia. Seseorang tidak diganjar pahala atas kecintaan seperti ini melainkan jika dilandasi dengan kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya.
Bahkan seseorang akan terkena ancaman Allah jika bentuk cintanya yang bersifat tabiat mengalahkan kecintaannya kepada Allah dan rasul-Nya sebagaimana firman Allah (yang artinya): “Katakanlah! Apakah orang tuamu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu dan juga harta-harta yang kamu usahakan serta perdagangan yang kamu takut rugi dan rumah-rumah yg kamu sukai lebih engkau cintai dari Allah dan rasul-Nya dan juga jihad di jalan Allah. Maka tunggulah! Hingga Allah memberi keputusan-Nya. Allah tidaklah memberi hidayah kepada orang-orang yang berbuat fasik” (QS. At-Taubah: 24)
Sangatlah wajar apabila seseorang yang sedang jatuh cinta, berusaha mencintai segala hal yang dicintai oleh kekasihnya. Dan ia juga berusaha untuk menjauhi segala hal yang menimbulkan rasa benci kekasihnya itu. Demikian pula halnya apabila kita mengaku mencintai Allah maka sudah selayaknya bagi kita untuk ikut cinta dengan segala yang Allah cintai dan benci terhadap segala yang Allah benci. “Katakanlah (wahai muhammad): Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31).” Inilah bentuk cinta sejati dan bernilai paling tinggi. Karena cinta seperti inilah yang akan mengundang kecintaan Allah kepada kita dan ampunan-Nya atas dosa yang kita perbuat.
Harap dalam Ibadah
Harap yang termasuk dalam ibadah, merupakan bentuk perasaan menginginkan atau mengidam-idamkan sesuatu yang disukai. Di dalamnya terkandung rasa perendahan diri dan tunduk yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Sehingga jika ditujukan kepada selain Allah menyebabkan kesyirikan.
Harapan ada 2 macam: [1] Harap yang terpuji. Sebagaimana orang yang mengharapkan ampunan dan surga dengan menjalankan perintah dan meninggalkan larangan. Atau pelaku maksiat yang berharap ampunan dengan tobatnya. [2] Harap yang tercela. Harapan yang digantungkan seorang pelaku maksiat untuk mendapatkan ampunan Allah, akan tetapi ia masih saja berkubang dalam kemaksiatannya.
Rasa harap itu terpuji jika diiringi usaha. Hal tersebut berdasarkan firman Allah (yang artinya): “Orang-orang yang beriman dan yang berhijrah serta berjihad di jalan Allah, merekalah orang-orang yang mengharap rahmat Allah, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 218) Ibnul-Qayim berkata : “Orang-orang yang arif sepakat bahwa tidaklah sempurna rasa harap tanpa adanya usaha.” (Madarijus-Salikin : 2/35)
Takut yang bernilai ibadah
Takut adalah kondisi psikis yang timbul karena perasaan khawatir tertimpa bahaya atau celaka. Takut sendiri ada bermacam-macam:
[1] Takut yang merupakan tabiat, seperti takut kepada binatang buas seperti ular, harimau, dll dan takut kepada musuh dalam perang, ini semua bukan termasuk takut yang tercela. Hal ini wajar ada dalam diri seseorang apabila dengan sebab yang jelas. Namun hendaknya rasa takut tersebut tidak sampai menyebabkan seseorang meninggalkan ibadah kepada Allah seperti amar ma’ruf nahi munkar atau membuatnya melakukan hal-hal yang dilarang.
[2] Takut kepada sesuatu yang samar sebabnya, seperti berhala ataupun wali dikarenakan khawatir apabila tidak taat pada mereka maka akan terkena tulah atau bala. Sebagaimana perkataan kaum Ad kepada nabi Hud ‘alaihis-salaam “Kami hanyalah mengatakan jika sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila padamu…” (QS. Hud : 54). Mereka berkeyakinan jika sesembahan mereka layak ditakuti karena dapat menimpakan keburukan. Hal ini termasuk bentuk syirik.
[3] Takut dalam rangka ibadah. Rasa takut seperti ini hanya boleh ditujukan kepada Allah, sehingga membuat seseorang menjadi taat serta menjadikan dirinya menjauh dari maksiat. Hal ini termasuk perkara paling wajib yang terkandung di dalamnya keimanan.
Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “…Janganlah kalian takut kepada mereka! Takutlah kepadaku! Jika kalian orang-orang yang beriman” (QS. Ali Imran : 175) Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Janganlah kalian takut kepada orang-orang musyrik wali-wali syaithon. Karena ubun-ubun mereka berada di tangan Allah. Mereka tidaklah dapat berbuat melainkan dengan izin Allah. Maka takutlah kalian kepada Allah yang menolong para wali-wali-Nya yang mempunyai rasa takut kepada-Nya dan doa mereka terkabul jika meminta. Dalam ayat ini terdapat kewajiban takut kepada Allah Ta’ala semata. Ini merupakan konsekuensi keimanan seorang hamba yang akan menghalangi seseorang dari sesuatu yang haram.” (Taisirul-Karimir-Rahman hal. 140)
Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan : “Seseorang yang sudah tidak takut kepada Allah, maka akan mengikuti hawa nafsunya. Terlebih lagi jika sesuatu tersebut gagal untuk diraih. Maka nafsunya akan terus mencari sesuatu yang bisa memuaskan dirinya dan mengilangkan rasa gundah dan kesedihannya. Hal itu karena nafsunya tidak merasa tenang dan terpuaskan dengan berdzikir mengingat Allah dan beribadah kepada-Nya. Akan tetapi ia merasa tenang dengan hal-hal yang haram dengan berbuat keji, meminum sesuatu yang haram dan berkata dusta.” (dinukil dari Hushulul Ma’mul hal. 76 – 77)
Tiga pondasi ibadah
Setiap ibadah yang dikerjakan setiap muslim agar dapat dekat dengan Allah haruslah tegak di atas 3 pondasi ini, cinta, harap, dan takut. Hal ini selaras dengan apa yang Allah Ta’ala firmankan dalam surah Al-Isra’ 57 (yang artinya) : “Mereka (para nabi dan orang-orang shaleh yang diseru oleh orang-orang kafir) juga berharap dengan mencari washilah agar dapat dekat kepada Allah Ta’alaa, (saling berlomba) mana diantara mereka yang paling dekat kepada-Nya dan mereka juga mengharap rahmat Allah dan mereka juga takut akan azab Allah. Sungguh adzab tuhanmu memang harus ditakuti.”
Syaikh As-Sa’di mengatakan dalam tafsirnya, “Cinta, harap dan takut merupakan tiga karakter yang disifatkan oleh Allah Ta’ala pada diri orang orang shaleh yang dekat dengan-Nya. Tiga hal ini merupakan pondasi sekaligus substansi pokok dalam segala kebaikan. Apabila sempurna ketiganya, maka sempurna pula kebaikannya. Apabila tiga hal ini tidak ada dalam hatinya ketika melaksanakan ibadah, maka berkurang pula –atau bahkan lenyap- nilai kebaikan darinya dan dia akan terkurung dengan kejelekan”. (Taisirul-Karimir-Rahman hal.435)
Tiga pondasi tak terpisahkan
Tiga pondasi ini tidak boleh terpisah satu sama lain. Apabila seseorang melaksanakan ibadah hanya dengan salah satunya saja, maka ia terjerumus dalam kesesatan dan kejelekan. Contohnya adalah sebagian golongan yang beribadah dengan berdasar cinta semata. Padahal tidaklah demikian adanya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sendiri mengajarkan kepada kita doa yang terdapat dalam Al-Qur’an (Q.S Al-Baqarah: 201), “Robbanaa aatina fiddunya hasanah, wa fil-aakhirati hasanah, wa qinaa adzaaban-naar” Ya Allah berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari siksa api neraka.
Adapun orang yang memperbesar rasa harapnya saja dikhawatirkan terjerumus ke dalam pemahaman murji’ah yang hanya mengandalkan rasa harap saja serta tidak takut akan dosa dan maksiat. Adapun orang-orang yang beribadah kepada Allah dengan rasa takut saja dikhawatirkan terjerumus dalam pemahaman khawarij yang terlalu memperbesar rasa takut akan siksa Allah tanpa menyertakan harapan pada tempatnya. Orang yang berpemahaman khawarij cenderung untuk mengkafirkan pemimpin kaum muslimin. Mereka beranggapan setiap pelaku dosa besar kekal di neraka seperti orang-orang kafir dan munafiq.
Penutup
Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan: “Ketahuilah bahwa ada tiga hal yang menggerakkan hati seseorang untuk menuju Allah ‘azza wa jalla: Cinta, Takut dan Harap. Yang terkuat di antara ketiganya adalah mahabbah (cinta). Sebab rasa cinta itulah yang menjadi tujuan sebenarnya. Hal itu dikarenakan kecintaan adalah sesuatu yang diharapkan terus ada ketika di dunia maupun di akhirat. Berbeda halnya dengan takut. Rasa takut akan lenyap di akhirat. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ketahuilah, sesungguhnya para wali Allah itu tidak ada rasa takut dan tidak pula mereka bersedih.” (QS. Yunus: 62) Sedangkan rasa takut yang dimaksud adalah penahan dan pencegah agar seseorang tidak menyimpang dari jalan kebenaran. Adapun rasa cinta, maka itulah faktor yang akan menjaga diri seorang hamba untuk tetap berjalan menuju tujuan yang ia cintai. Langkahnya untuk terus maju meniti jalan itu tergantung pada kuat-lemahnya rasa cinta. Adapun rasa takut akan membantunya mencegah keluar dari jalan yang menuju tujuan yang dicintainya, dan rasa harap akan menjadi pemacu perjalanannya. Ini semua merupakan kaidah yang sangat agung. Setiap hamba wajib memperhatikan hal itu. Karena tidaklah dapat tercapai tujuan ibadah tanpa adanya tiga hal tersebut. Setiap orang haruslah menjadi hamba Allah semata, bukan hamba selain-Nya.” (dinukil dari Hushulul-Ma’mul hal.82-83)
[Abu Abdillah Al-Kautsary*]
* Penulis adalah seorang pegiat dakwah kampus, menjadi anggota takmir mahasiswa di salah satu masjid di sekitar UGM, dan aktif mengelola wisma-wisma muslim bagi mahasiswa
Senin, 25 Juli 2011
Kamis, 21 Juli 2011
Senin, 18 Juli 2011
Senin, 11 Juli 2011
Sabtu, 02 Juli 2011
Jumat, 01 Juli 2011
Tips Trik Komputer: Membuat Foto Panorama Menggunakan Pos Panorama
Tips Trik Komputer: Membuat Foto Panorama Menggunakan Pos Panorama: "Pernahkah sobat suatu ketika akan memotret suatu objek, tetapi tidak muat karena sudut pandang kamera yang terbatas, walaupun posisi kita su..."
Kamis, 30 Juni 2011
Kamis, 23 Juni 2011
Rabu, 22 Juni 2011
Minggu, 19 Juni 2011
Contoh surat kuasa
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ...............................
Tempat/Tgl Lahir : ...............................
Alamat : .........................................
Dengan ini memberi kuasa kepada :
Minggu, 12 Juni 2011
Sabtu, 14 Mei 2011
Cetak Undangan Massal dengan Label Mail Merge Word 2007
1. Pertama buka word 2007 kemudian pilih mailings kemudian pilih labels soalnya kita mau bikin label.
2. kemudian Klik options dan pilih new label
3. Pada custom label masukan parameter berikut sama seperti di gambar dibawah dengan asumsi kamu menggunakan kertas label tom & jerry no.103
4. Setelah semua parameter dimasukan,klik Ok terus sampai semua di windows labels kemudian klik new document sehingga terdapat dokumen baru berbentuk seperti ini.
5. kemudian tinggal di set lah ukuran kertasnya sama seperti kertas label tom & jerry yaitu tinggi 16,5 cm dan lebar 20,5 cm.
6. Sebelum melanjutkan sebaiknya buat dulu list nama + " Di Tempat" dalam sebuah file excel setelah selesai beri nama disni saya memberi nama data_label.xlsx dengan format penulisan seperti ini.
7. Kembali ke word, masih di file yang tadi pilih tab mailings kemudian pilih select recipients > use Existing list maka akan muncul window file browse, cari file excel yang telah kita buat tadi dengan nama data_label.xlsx
8. Setelah file excelnya dipilih akan muncul pilihan sheet mana yang akan digunakan, pilih saja sheet 1.kemudian OK dan OK lagi maka data di excel telah masuk kedalam mail merge yang kita buat.
9.Kemudian pilih insert merge field untuk memasukan field mana saja yang akan dimasukan kedalam address label yang akan kita buat.disini kita akan memasukan field nama dan alamat klik keduanya kemudian pilih insert untuk memasukannya kedalam document.sehingga tampilannya akan seperti di bawah ini.
10. [ bentar lagi nih] pilih Rules>next record yang berfungsi memasukan macro yang secara otomatis akan memberi perintah berpindah ke data selanjutnya di dalam file database excel.
11. Terakhir tinggal copy paste semua field yang ada di label 1 tersebut ke label sebelahnya dengan tidak lupa {next} juga di copy sehingga tampilannya menjadi seperti ini.
12. Untuk mencetaknya pilih finsh & merge dan kemudian pilih apakah document akan langsung di print atau diedit lagi. saran gw sih mending diedit dulu. pilih OK dan semua record yang ada di file database excel tadi akan muncul dalam format label yang siap cetak
13. Terakhir tinggal print hasilnya dan taddaaaa.... semua label telah ter-print dengan rapi dan sempurna. Tips sih korbankan 1 kertas label buat latihan untuk melihat apa posisi tulisan sudah tepat. dan inilah hasilnya
maaf kalo kurang jelas ga ada camdig, cuma pake hape E250 + minim cahaya jadi aga burem..
buat yang sering ikut kursus komputer mungkin pembuatan mail merge ini gampang banget yah tapi buat yang belum pernah kursus dan belum pernah ketemu kasus seperti ini kaya gw pasti susah. jadi buat yang udah tau silahkan lewati yang belum tau mudah2an tulisan saya ini berguna. Ilmu akan lebih tahan lama jika ditulis kata seorang teman dan ternyata ada benarnya juga gw aja jadi hapal banget nih langkah2nya...
Langganan:
Komentar (Atom)
Contoh surat kuasa
contoh bahan surat menyurat
Keharmonisan Rumah Tangga
Entri Populer
Daftar Blog Saya
-
-
Moving to the Google Developers Blog10 tahun yang lalu
-
Berdzikirlah Sebelum Hubungan Intim14 tahun yang lalu
-
Appointment Scheduling Gadget15 tahun yang lalu
